Diduga Lakukan Black Campaign Terhadap Skincare "Merek T", Mayang Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara. Mayang: Mohon Dukungan Netizen....




Mayang adik mendiang Vanessa Angel lagi-lagi tuai sorotan publik. Kali ini gegara melakukan review kekecewaannya terhadap salah satu produk skincare inisial T yang dianggap membuat wajahnya break out (rusak).

Diakui Mayang bahwa salah satu produk skincare yang diduga bernama Tan Skin tersebut dia beli lantaran sudah banyak selebgram memberikan endorse yang bagus. Akan tetapi setelah memakai produk tersebut, kulitnya malah menjadi bruntusan bahkan break out.

Hal tersebut kemudian membuat Mayang meluapkan kekecewannya melalui video yang diunggah di Instagram Story miliknya, lantaran merasa sangat dirugikan produk yang ia beli dengan uang yang cukup banyak namun hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.


Berbeda dengan pengakuan Mayang di Instagram Storynya, pihak dari Tan Skin mengungkapkan bahwa yang dilakukan adik mendiang Vanessa Angel itu termasuk black campaign (metode yang merusak dan dianggap tidak etis), dan merasa kasus ini harus dibawa ke ranah hukum.

Mayang mengunggah video tentang skincare T

"Ini loh produk skincarenya, aku beneran beli udah mahal nggak kepake, malahan muka gue makin break out. Miskin gue gara-gara ini," Ucap Mayang, dikutip Hops.ID dari akun media sosial TikTok @sasadebora Sabtu, 2 April 2022.

"Endorsenya sih sama BA terkenal se-Indonesia raya," sambungnya.

Kemudian melalui video review tersebut, Mayang dianggap melakukan black campaign terhadap produk skincare lokal bernama Tan Skin ini. Lantaran merupakan pencemaran nama baik.


Pihak skincare Tan Skin merasa dirugikan

Karena merasa dirugikan pihak Tan Skin memutuskan untuk membawa kasus ini ke ramah hukum. Hal tersebut dilakukan lantaran pernyataan Mayang sangat berbeda dengan semua bukti yang diungkap pihak skincare.


Setelah diungkap, diketahui bahwa ternyata Mayang belum mencoba produk skincare tersebut dalam waktu yang lama, tetapi baru digunakan beberapa jam setelah produk sampai kemudian langsung melakukan video review.


Mayang membeli produk pada tanggal 24 Maret 2022 dan sampai pada hari yang sama sekitar pukul 3 sore. Kemudian ia mengunggah video Instagram Story pada pukul 9 malam, yang mana dapat diketahui bahwa produk baru dicoba selama 7 jam saja.


"Kayaknya gak mungkin mukanya tiba-tiba break out," ungkap Sasa Debora pemilik akun TikTok ketika menjelaskan tangkapan layar beberapa bukti yang dibagikan Tan Skin di akun Instagramnya.


Setelah kejadian ini netizen berbondong-bondong menganggap Mayang pembohong. Sementara dengan kejadian seperti ini Mayang bisa terancam hukuman penjara selama 6 tahun.... Dan Juga....


0 Response to "Diduga Lakukan Black Campaign Terhadap Skincare "Merek T", Mayang Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara. Mayang: Mohon Dukungan Netizen...."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel